Kamis, 20 Juni 2013

RISIKO TEKNOLOGI (TECHNOLOGY RISK)

            Selain memiliki manfaat, teknologi juga dapat menimbulkan risiko. Perusahaan yang menggunak teknologi yang tepat dapat mendorong bisnis perusahaan, yaitu meningkatkan penjualan dan menurunkan biaya. Tetapi jika penggunaan teknologi tidak tepat dapat merugikan perusahaan. Dalam kasus yang lebih kompleks, teknologi dapat menghancurkan perusahaan yang tidak menguasai teknologi baru tersebut.
            Perusahaan dengan teknologi tinggi dapat beroperasi lebih efisien. Semakin besar output yang dihasilkan semakin efisien operasi perusahaan tersebut dan sebaliknya. Oleh karena itu, perusahaan dengan teknologi yang lebih baik akan membuat posiisi persaingan yang lebih baik pula.
            Selain teknologi dapat mengefisienkan operasi perusahaan, penggunaan teknologi yang tepat juga dapat meningkatkan penjualan. Contohnya adalah bank yang menggunakan ATM  memiliki jaringan yang lebih luas, memiliki kemungkinan untuk memperoleh nasabah yang lebih banyak dibandingkan dengan bank yang tidak mempunyai ATM atau jaringan ATM yang dimilikinya sedikit. Dengan kata lain, perusahaan dengan teknologi yang lebih baik dapat meluncurkan produk baru dan inovasi baru yang lebih baik lagi.
            Beberapa risiko yang muncul karena teknologi, misalnya dengan mempergunakan komputer kinerja akan lebih efektif dan efisien, tetapi memunculkan risiko terkena serangan virus, kerusakan computer, pencurian atau pemanipulasian data oleh pihak kejahatan (hacker) sehingga mengakibatkan kerugian.
            Namun, risiko teknologi lebih sulit dipahami karakteristiknya, lebih sulit dikuantifisir, dan lebih sulit diantisipasi meskipun risiko teknologi benar-benar riil. Tetapi manajer risiko harus sadar risiko teknologi ada sehingga dapat melakukan antisipasi yang lebih baik.







RISIKO LIKUIDITAS (LIKUIDITY RISK)

            Risiko likuiditas terjadi jika perusahaan mengalami kesulitan membayar kewajiban jangka pendek. Jika risiko likuiditas tidak dtangani dengan baik, perusahaan dapat mengalami kebangkrutan perusahaan. Sebagai contoh, perusahaan tidak dapat melunasi utang dagangnya, perusahaan mengalami krisis likuiditas sehingga ketika utang dagangnya jatuh tempo perusahaan tidak dapat  melunasi utangnya tersebut. Kreditor meminta untuk merubah utang dagang menjadi utang wesel. Utang wesel memiliki kekuatan hokum karena perusahaan secara tertulis berjanji untuk melunasi utang wesel pada tanggal tertentu di masa yang akan dating. Jika perusahaan gagal melunasi utang wesel, kreditor tersebut dapat meminta pengadilan untuk kebangkrutan perusahaan. Hal tersebut dapat menyebabkan kebangkrutan perusahaan (risiko solvency).
PENGUKURAN RISIKO LIKUIDITAS
ü  Rasio Lancar   =          (Aktiva Lancar/Utang Lancar)
ü  Acid Ratio      =          (Aktiva lancer – persediaan) / utang lancer
ü  Perusahaan juga dapat menggunakan anggaran kas atau peramalan (forecasting) kas untuk melihat potensi risiko likuiditas.
Bank biasanya menghadapi risiko likuiditas yang lebih besar. Risiko likuiditas bank dapat bersumber dari sisi asset dan sisi pasiva.
v  Dari sisi aktiva
Jika bank memberikan jaminan untuk memberikan sejumlah utang tertentu di masa yang akan datang.  Misalnya enam bulan debitur datang ke bank untuk meminjam sejumlah dana yang telah dijanjikan bank  maka bank harus menyediakan sejumlah uang yang telah dijanjikan. Jika bank gagal memberikan sejumlah uang tersebut bank dapat menghadapi risiko likuiditas.
v  Dari sisi pasiva
Sumber dana bank sebagian besar berasal dari tabungan dan deposito. Tabungan dapat ditarik setiap saat sedangkan deposito tidak dapat ditarik setiap saat karena memiliki jangka waktu. Jika penarikan dana oleh nasabah atau deposan lebih besar bank dapat mengalami krisis likuiditas.
Apabila krisis tersebut tidak ditangani bank dapat terancam kelangsungan manajemennya. Masyarakat dapat menjadi khawatir karena tidak dapat mengambil tabungannya, muncul romor atau informasi yang tidak baik sehinnga masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap bank. Akibatnya masyarakat menarik dananya secara bersamaan dari bank tersebut yang tentunya membuat bank kehilangan sumber dana.

RISIKO POLITIK (SOVERIGN RISK)

          Bagi perusahaan yang beroperasi di luar negeri sangat berkaitan dengan kondisi perpolitikan di negara tersebut. Dalam berinvestasi di luar negeri diperlukan stabilitas dalam politik dan stabilitas ekonomi di Negara tersebut. Karena politik dapat menentukan aliran kas perusahaan, jika di suatu Negara memiliki system keuangan yang menyulitkan seperti perijinan yang menyulitkan, banyaknya pungli, dan sebagainya dapat menghalangi perdagangan di luar negeri sehingga dapat menggangu aliran kas perusahaan.

PENGUKURAN RISIKO POLITIK
Risiko poltik merupakan garis kontinum dari yang paling ringan sampai ke yang paling berat.
          Paling ringan                                                                                       Paling berat
          Perubahan peraturan                        Kerusuhan sosial                        Pengambilalihan                                                                                              

            Perubahan peraturan termasuk ringan, kerusuhan sosial lebih serius, misalnya disertai dengan gangguan fisik seperti pabrik dibakar atau jika karyawan mogok kerja. Namun, paling berat adalah jika pabrik diambil alih oleh Negara local atau diekspropriasi. Apabila hal tersebut terjadi bank tidak dapat bertindak apapun.
            Indikator untuk melihat politik di suatu Negara adalah risiko Negara (country risk). Risiko Negara dapat rendah, sedang, sampai terlarang. Perusahaan yang beroperasi di luar negeri  harus memperhatikan risiko negara jika memutuskan untuk melakukan investasi di Negara tersebut. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar