RISIKO
TEKNOLOGI (TECHNOLOGY RISK)
Selain memiliki manfaat, teknologi juga dapat menimbulkan
risiko. Perusahaan yang menggunak teknologi yang tepat dapat mendorong bisnis
perusahaan, yaitu meningkatkan penjualan dan menurunkan biaya. Tetapi jika
penggunaan teknologi tidak tepat dapat merugikan perusahaan. Dalam kasus yang
lebih kompleks, teknologi dapat menghancurkan perusahaan yang tidak menguasai
teknologi baru tersebut.
Perusahaan dengan teknologi tinggi dapat beroperasi lebih
efisien. Semakin besar output yang dihasilkan semakin efisien operasi
perusahaan tersebut dan sebaliknya. Oleh karena itu, perusahaan dengan
teknologi yang lebih baik akan membuat posiisi persaingan yang lebih baik pula.
Selain teknologi dapat mengefisienkan operasi perusahaan,
penggunaan teknologi yang tepat juga dapat meningkatkan penjualan. Contohnya
adalah bank yang menggunakan ATM memiliki jaringan yang lebih luas, memiliki
kemungkinan untuk memperoleh nasabah yang lebih banyak dibandingkan dengan bank
yang tidak mempunyai ATM atau jaringan ATM yang dimilikinya sedikit. Dengan
kata lain, perusahaan dengan teknologi yang lebih baik dapat meluncurkan produk
baru dan inovasi baru yang lebih baik lagi.
Beberapa risiko yang muncul karena teknologi, misalnya dengan
mempergunakan komputer kinerja akan lebih efektif dan efisien, tetapi
memunculkan risiko terkena serangan virus, kerusakan computer, pencurian atau
pemanipulasian data oleh pihak kejahatan (hacker) sehingga mengakibatkan kerugian.
Namun,
risiko teknologi lebih sulit dipahami karakteristiknya, lebih sulit
dikuantifisir, dan lebih sulit diantisipasi meskipun risiko teknologi
benar-benar riil. Tetapi manajer risiko harus sadar risiko teknologi ada
sehingga dapat melakukan antisipasi yang lebih baik.
RISIKO
LIKUIDITAS (LIKUIDITY RISK)
Risiko likuiditas terjadi jika perusahaan mengalami
kesulitan membayar kewajiban jangka pendek. Jika risiko likuiditas tidak
dtangani dengan baik, perusahaan dapat mengalami kebangkrutan perusahaan.
Sebagai contoh, perusahaan tidak dapat melunasi utang dagangnya, perusahaan
mengalami krisis likuiditas sehingga ketika utang dagangnya jatuh tempo
perusahaan tidak dapat melunasi utangnya
tersebut. Kreditor meminta untuk merubah utang dagang menjadi utang wesel . Utang wesel memiliki kekuatan hokum karena perusahaan secara
tertulis berjanji untuk melunasi utang wesel
pada tanggal tertentu di masa yang akan dating. Jika perusahaan gagal melunasi
utang wesel ,
kreditor tersebut dapat meminta pengadilan untuk kebangkrutan perusahaan. Hal
tersebut dapat menyebabkan kebangkrutan perusahaan (risiko solvency).
PENGUKURAN
RISIKO LIKUIDITAS
ü Rasio
Lancar = (Aktiva
Lancar/Utang Lancar)
ü Acid
Ratio = (Aktiva lancer – persediaan) / utang lancer
ü Perusahaan
juga dapat menggunakan anggaran kas atau peramalan (forecasting) kas untuk
melihat potensi risiko likuiditas.
Bank
biasanya menghadapi risiko likuiditas yang lebih besar. Risiko likuiditas bank
dapat bersumber dari sisi asset dan sisi pasiva.
v Dari
sisi aktiva
Jika
bank memberikan jaminan untuk memberikan sejumlah utang tertentu di masa yang
akan datang. Misalnya enam bulan debitur
datang ke bank untuk meminjam sejumlah dana yang telah dijanjikan bank maka bank harus menyediakan sejumlah uang
yang telah dijanjikan. Jika bank gagal memberikan sejumlah uang tersebut bank
dapat menghadapi risiko likuiditas.
v Dari
sisi pasiva
Sumber
dana bank sebagian besar berasal dari tabungan dan deposito. Tabungan dapat
ditarik setiap saat sedangkan deposito tidak dapat ditarik setiap saat karena
memiliki jangka waktu. Jika penarikan dana oleh nasabah atau deposan lebih
besar bank dapat mengalami krisis likuiditas.
Apabila
krisis tersebut tidak ditangani bank dapat terancam kelangsungan manajemennya.
Masyarakat dapat menjadi khawatir karena tidak dapat mengambil tabungannya,
muncul romor atau informasi yang tidak baik sehinnga masyarakat dapat
kehilangan kepercayaan terhadap bank. Akibatnya masyarakat menarik dananya
secara bersamaan dari bank tersebut yang tentunya membuat bank kehilangan
sumber dana.
RISIKO POLITIK (SOVERIGN RISK)
Bagi perusahaan yang beroperasi di luar
negeri sangat berkaitan dengan kondisi perpolitikan di negara tersebut. Dalam
berinvestasi di luar negeri diperlukan stabilitas dalam politik dan stabilitas
ekonomi di Negara tersebut. Karena politik dapat menentukan aliran kas
perusahaan, jika di suatu Negara memiliki system keuangan yang menyulitkan
seperti perijinan yang menyulitkan, banyaknya pungli, dan sebagainya dapat
menghalangi perdagangan di luar negeri sehingga dapat menggangu aliran kas
perusahaan.
PENGUKURAN
RISIKO POLITIK
Risiko
poltik merupakan garis kontinum dari yang paling ringan sampai ke yang paling
berat.
Paling ringan
Paling berat
Perubahan peraturan Kerusuhan sosial Pengambilalihan
|
Perubahan peraturan termasuk ringan, kerusuhan sosial lebih
serius, misalnya disertai dengan gangguan fisik seperti pabrik dibakar atau
jika karyawan mogok kerja. Namun, paling berat adalah jika pabrik diambil alih
oleh Negara local atau diekspropriasi. Apabila hal tersebut terjadi bank tidak
dapat bertindak apapun.
Indikator untuk melihat politik di suatu Negara adalah
risiko Negara (country risk). Risiko Negara dapat rendah, sedang, sampai
terlarang. Perusahaan yang beroperasi di luar negeri harus memperhatikan risiko negara jika
memutuskan untuk melakukan investasi di Negara tersebut.